Bahasa Daerah Terancam Punah; Mengapa?
Modernitas yang sarat akan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan telah mengubah jalan hidup banyak orang dan cara mereka berkomunikasi. Bahasa daerah kian lama, semakin ditinggalkan dalam komunikasi, dicampakan karena cenderung dianggap kuno, terbelakang, "kampungan". Setidaknya itulah fenomena yang nyata di kalangan masyarakat modern saat ini. Masyarakat yang katanya maju dan beradab itu lebih bangga melisankan bahasa Indonesia yang dicampur bahasa asing dalam keseharian. Hal itu membuat tutur bahasa daerah mereka tak lagi tertata dalam budaya yang sehat. Pakar linguistik dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Multamia Lauder, mencatat ada 25 bahasa daerah di Indonesia yang berstatus hampir punah. Diantaranya adalah Aputai, Burumakok, Duriankere, Emplawas, Kaibobo, Kanum, Badi, Kayupulau, Kembra, Kwerisa, Lengilu, Lolak, Melayu Bacan, Mandar, Massep, Mlap, Morori, Namla, Paulohi, Petjo, Ratahan, Salas, Taje, Tobati dan Woria. Sejatinya, bahasa daerah adalah bahasa yang