Bahasa Melayu

Kriteria yang fundamental dalam kesusastraan adalah kriteria linguistik. Dengan demikian, kedudukan penting bahasa Melayu dalam Kesusastraan Melayu tak terelakkan. Setiap teks dalam Kesusastraan Melayu merupakan teks yang telah dilisankan, disalin ulang atau ditulis dalam bahasa Melayu, tanpa memperhitungkan perbedaan lokasi fisik, geografi atau perbatasan politik yang mungkin saja dapat menghasilkan dialek dan isolek yang berbeda-beda.

Noriah Mohamed (2000: 41-43) menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian perbandingan dalam linguistik sejarah dan perbandingan, bahasa Melayu dapat dikelompokkan ke dalam kelompok yang diberi nama rumpun Austronesia (rumpun bahasa-bahasa di pulau selatan). Bahasa-bahasa dalam rumpun bahasa ini tersebar luas dari Formosa di utara ke New Zealand di selatan dan dari Madagaskar di barat ke kepulauan Paskah di timur. Sedangkan menurut nasabnya, rumpun bahasa Austronesia, bersama dengan rumpun bahasa Austroasia, diturunkan dari Filum bahasa Austrik. Rumpun bahasa Austronesia ini kemudian menurunkan rumpun Austronesia Barat (meliputi keluarga bahasa Indonesia) dan rumpun Austronesia timur (meliputi keluarga bahasa Melanesia, Mikronesia, dan Polinesia). Bahasa Melayu merupakan subkeluarga Indonesia Pusat, bersama dengan bahasa Bumiputera di Serawak (kecuali bahasa Bisayah), bahasa-bahasa di Kalimantan, dan bahasa-bahasa di Kepulauan Indonesia. Perpisahan keluarga bahasa Indonesia Pusat dianggap terjadi pada masa Deutero Melayu, kurang lebih 1500 SM. James T Collins (2004: 4-5) menguraikan bahwa sebagian besar ahli terkemuka dalam bidang arkeologi Austronesia dan linguistik menyepakati bahwa tempat asal bahasa Melayu adalah Kalimantan Barat. Tipologi daerah ini didominasi perairan sehingga komunitas penutur bahasa Melayu di daerah ini memiliki teknologi transportasi air yang memungkinkan mereka untuk mulai menyebar ke daerah-daerah lain, seperti Riau, pulau Bangka, pulau Belitung, Pulau Luzon, Kepulauan Maluku, dan Semenanjung Malaysia.

Bukti tertulis yang paling tua tentang keberadaan bahasa Melayu adalah Prasasti Kedukan Bukit yang berasal dari abad ke-7 M (682 M) (UU. Hamidy, 1998: 9)). Prasasti ini ditemukan di tepi sungai Tatang, salah satu anak sungai Musi di Palembang, Sumatra Selatan. Bahasa Melayu yang tergurat pada prasasti ini sering disebut sebagai bahasa Melayu Kuno. Kata-katanya ditulis dengan aksara Palawa yang dipinjam dari India dan sudah sulit untuk dipahami lagi oleh orang Melayu modern. Bahasa Melayu Kuno ini sangat dipengaruhi oleh bahasa Sansekerta, yang merupakan lingua franca dalam agama Hindu dan Buddha. Prasasti ini menyebutkan tentang kerajaan Sriwijaya, kerajaan besar pertama yang sering dianggap sebagai kerajaan nasional Indonesia yang pertama. Sedangkan Batu Bersurat Terengganu (1303) yang ditemukan di Terengganu menjadi bukti bahwa bahasa Melayu telah berkembang dan mengenal jenis tulisan lain sebelum berjaya pada masa Kesultanan Malaka. Bahasa Melayu yang tergurat pada prasasti ini sering juga disebut sebagai bahasa Melayu Modern awal (Mohamed, 2000: 43). Kata-katanya ditulis dengan menggunakan huruf Jawi. Inilah jenis huruf yang digunakan untuk menuliskan bahasa Melayu secara utuh dan sistematis serta dapat dipelajari hingga sekarang.

Bahasa Melayu berkembang pesat pada masa kejayaan Kesultanan Malaka (1402-1511) setelah menerima pengaruh dari kesusastraan Islam. Kosakata bahasa Melayu berubah oleh melimpahnya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab, Persia, dan Hindi. Selain itu, bahasa Melayu ini, yang sering disebut sebagai bahasa Melayu Klasik (Mohamed, 2000: 77), juga menghasilkan kesusastraan tertulis yang kini menjadi karya-karya klasik. Bahasa Melayu juga menjadi bahasa lingua franca yang digunakan sebagai alat komunikasi, terutama dalam perdagangan, di antara bangsa-bangsa di Gugus Pulau-pulau Melayu.

Setelah kedatangan bangsa-bangsa Barat, bahasa Melayu tetap menjadi lingua franca. Perbendaharaan kosakata bahasa Melayu juga semakin berkembang dengan serapan kata-kata dari berbagai bahasa lain, yaitu Tionghoa, Portugis, Inggris dan Belanda, karena tingginya intensitas interaksi di antara berbagai kepentingan ekonomi yang beroperasi di Asia Tenggara. Selain itu, bahasa Melayu juga menempati kedudukan yang tinggi karena menjadi bahasa yang digunakan dalam perhubungan resmi-legal antarbangsa, seperti yang terlihat ketika penguasa Spanyol di Filipina mengirim surat berbahasa Melayu kepada sultan Brunei untuk meminta bantuan (Collins, 2005: 31). Pada periode ini, bahasa Melayu juga memperoleh fungsi baru, yaitu sebagai sarana penyebaran agama Kristen, dengan dicetaknya sebuah buku berjudul SOVRAT A B C. Buku yang dicetak di Amsterdam pada 1611 ini adalah buku pertama bahasa Melayu yang khusus dibuat untuk orang Melayu dan dimaksudkan untuk mengajarkan bagian dasar Kristen Calvinistic kepada budak dan pelayan yang masih muda yang berbicara dalam bahasa Melayu, termasuk Sepuluh Perintah Allah, Pasal Keimanan, dan beberapa doa (Collins, 2005: 55).

Pada perkembangan selanjutnya, bahasa Melayu dipengaruhi oleh kekuasaan politik imperial dan kolonial karena menjadi bagian dari skema dominasi dan kontrol politis-administratif atas rakyat jajahan. Pada masa kekuasaan kolonial Hindia Belanda di Indonesia, bahasa Melayu dialek Riau dijadikan sebagai bahasa resmi kedua setelah bahasa Belanda pada 1871 dan disistematiskan oleh van Ophuijsen pada 1910 (Hamidy, 1998: 18). Di belahan utara kawasan Melayu, yang terdiri dari Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam, bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa administratif kedua setelah bahasa Inggris. Akibatnya, bahasa Melayu yang ada di belahan utara mengalami perkembangan yang berbeda dari bahasa Melayu yang berkembang di belahan selatan (Indonesia). Bahasa Melayu di Indonesia, yang kemudian menjadi bahasa Indonesia, semakin berbeda dari bahasa Melayu di belahan utara setelah menyerap lagi perbendaharaan kata bahasa daerah, terutama bahasa Jawa (Hamidy, 1998: 14). Namun, selain bahasa Melayu yang disistematiskan oleh penguasa resmi, bangsa Melayu di berbagai daerah juga mengembangkan ragam, dialek, dan isolek di lokasi-lokasi geografis yang berbeda-beda. Di Hindia Belanda, misalnya, berkembang bahasa Melayu Pasar yang digunakan terutama dalam perdagangan yang didominasi oleh etnis Tionghoa (ragam bahasa yang kemudian sering juga disebut sebagai bahasa Melayu Tionghoa).

Setelah Perang Dunia II, bahasa Melayu menjadi bahasa nasional, persatuan, resmi, dan kenegaraan, dengan kedudukan dan sebutan yang berbeda-beda di kawasan utama persebaran bahasa Melayu, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. Di Indonesia, ragam bahasa Melayu yang telah disistematisasikan oleh Balai Pustaka disebut sebagai bahasa Indonesia dan ditetapkan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi. Di Brunei Darussalam, sebagaimana yang ditetapkan dalam Perlembagaan Bertulis Negeri Brunei 1959, bahasa Melayu tetap disebut sebagai Bahasa Melayu (Haji Hashim Haji Abdul Hamid, 1994: 223). Ketika Singapura terpisah dari Malaysia pada 1965, bahasa Melayu dijadikan bahasa kebangsaan Singapura dan salah satu daripada empat bahasa resmi negara tersebut (Abdul Rashid Melebek & Amat Juhari Moain, 2006: 34). Setelah kemerdekaan Malaysia pada 31 Agustus 1957, bahasa Melayu tetap disebut sebagai bahasa Melayu dan dan ditetapkan sebagai bahasa nasional dalam Artikel 152 Perlembagaan Malaysia (Maman S. Mahayana, 1995: 7). Sejak 16 Agustus 1972, setelah ditetapkannya Sistem Ejaan Baru, bahasa Melayu di Malaysia disebut sebagai Bahasa Malaysia.

Sumber: Melayuonline.com

Comments

Popular posts from this blog

Tandak Sambas - Ivan Seventeen

Terjemahan Lirik dan Makna Lagu Unholy Confessions - Avenged Sevenfold

Terjemahan dan Makna Lirik Lagu Avenged Sevenfold "A Little Piece Of Heaven"