PANTUN SEBAGAI CERMIN KEHIDUPAN MASYARAKAT MELAYU


Oleh : Abdul Hadi W.M.
Setiap bangsa pada umumnya memiliki bentuk pengucapan puitik yang disukai untuk menyampaikan alam pikiran, dunia perasaan, dan tanggapan mereka terhadap kehidupan yang mereka hayati. Orang Jepang memiliki tanka dan haiku, dua ragam pengucapan puitik yang ringkas dengan aturan tertentu. Di Eropa soneta dan kuatrin merupakan bentuk puisi lama yang disukai orang Italia, Perancis, Inggeris, dan lain-lain. Orang Persia menyukai rubaiyat dan ghazal, dua bentuk puisi empat baris dengan aturan dan keperluan berbeda. Orang Melayu memilih pantun dan syair, sekalipun bentuk pengucapan lain seperti gurindam dan taromba (bahasa berirama) juga cukup disukai. Yang terakhir ini mirip dengan mantera.

Sebagai karangan terikat pada aturan persajakan tertentu, pantun memiliki kekhasan. Ia terdiri dari sampiran dan isi. Sampiran berperan sebagai pembayang bagi maksud yang ingin disampaikan, sedangkan isi berperan sebagai makna atau gagasan yang ingin dinyatakan. Walaupun pada umumnya pantun terdiri dari empat baris dengan pola sajak akhir a b a b atau a a a a, tidak jarang terdiri dari enam atau delapan baris. Pantun delapan baris disebut talibun. Pada pantun empat baris, dua baris awal merupakan sampiran, sedang dua baris akhir merupakan isi. Dalam sampiran biasanya yang dinyatakan ialah gambaran alam atau lingkungan kehidupan masyarakat Melayu termasuk adat istiadat, sistem kepercayaan dan pandangan hidupnya.

Berbeda dengan syair yang lahir dari tradisi tulis yang muncul bersamaan dengan perkembangan agama Islam, dan ada pertautannya dengan bentuk pengucapan puitik dalam sastra Arab dan Persia; pantun lahir dari tradisi lisan dan tampaknya hanya sedikit dipengaruhi oleh puitika India, Arab, dan Persia. Sebagai bentuk sajak yang mudah diingat dan mudah pula dinyanyikan, hubungan antara sampiran dan isi dalam pantun sejak lama dipersoalkan oleh banyak sarjana. Ada yang berpendapat bahwa hubungannya tidak terbatas pada persamaan atau kesejajaran bunyi, tetapi juga hubungan makna. Namun tidak sedikit pula yang berpendapat bahwa hubungannya sebatas persamaan bunyi.

Seperti halnya syair dan gurindam, wilayah penyebaran pantun begitu luasnya di kepulauan Nusantara. Ia tidak hanya dikenal dan digemari oleh orang Melayu, tetapi juga oleh suku bangsa lain di Nusantara seperti Aceh, Gayo, Batak, Mandailing, Minangkabau, Lampung, Sunda, Jawa, Madura, Bugis, Makassar, Sasak, Bima, Banjar, Gorontalo, dan suku bangsa lain di Nusatenggara Timur, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan. Terkadang timbul pertanyaan: kapankah penyebarannya itu terjadi? Apakah pada zaman sebelum Islam, yaitu dalam abad ke-8 – 11 M ketika bahasa Melayu dijadikan lingua franca di bidang perdagangan. Ataukah pada zaman pesatnya perkembangan agama Islam ketika bahasa Melayu naik peranannya bukan sekadar sebagai bahasa pergaulan dalam perdagangan, tetapi juga bahasa pergaulan antar etnik di Nusantara dalam bidang politik, administrasi, intelektual, dan kebudayaan? Bagaimana pula penyebaran itu berlangsung. Tetapi bagaimana pun dan kapan pun mulai tersebar, pantun memang memiliki daya tarik tersendiri yang memungkinkan luasnya penyebarannya. Ia merupakan bentuk pengucapan puitik yang bersahaja, namun penuh dengan kemungkinan.

Tentu saja selain persoalan-persoalan berkenaan dengan keunikan dan struktur lahirnya, dalam makalah ini akan dibahas juga kedudukan pantun dalam kebudayaan Melayu serta perannya sebagai media yang mencerminkan kehidupan masyarakat Melayu.

Comments

Popular posts from this blog

Tandak Sambas - Ivan Seventeen

Terjemahan Lirik dan Makna Lagu Unholy Confessions - Avenged Sevenfold

Terjemahan dan Makna Lirik Lagu Avenged Sevenfold "A Little Piece Of Heaven"